Desa Karangnunggal
Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya
Transparansi Anggaran: Desa Karangnunggal Gelar Musdes Sosialisasi Dana Desa 2026 dan Pembahasan Revisi PERDES tentangf Sumber Pendapatan Desa
KARANGNUNGGAL – Pemerintah Desa Karangnunggal sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) penting pada hari ini guna membahas arah kebijakan keuangan dan penguatan Pendapatan Asli Desa (PADes). Bertempat di Aula Desa Karangnunggal, pertemuan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Fokus Utama Musyawarah
Musyawarah kali ini menitikberatkan pada dua agenda krusial bagi masa depan desa:
-
Sosialisasi Dana Desa TA 2026: Pemaparan rencana penggunaan anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar selaras dengan kebutuhan prioritas warga.
-
Revisi PERDES: Pembahasan mendalam mengenai Peraturan Desa terkait Sumber Pendapatan dan Pungutan Desa. Langkah ini diambil untuk menata kembali regulasi lokal agar lebih transparan, akuntabel, dan mendukung kemandirian ekonomi desa.
Sinergi Antar Lembaga
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa sebagai bentuk demokrasi partisipatif, di antaranya:
-
Kepala Desa Karangnunggal beserta jajaran Perangkat Desa
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-
Lembaga-Lembaga Desa
-
Tokoh Masyarakat
Kepala Desa menegaskan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dan lembaga desa sangat penting untuk memastikan setiap rupiah Dana Desa memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Selain itu, revisi PERDES tentang pungutan desa diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas dalam mengelola potensi pendapatan desa ke depannya.
Acara berlangsung dengan khidmat, diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk mencapai kesepakatan bersama demi kemajuan Desa Karangnunggal yang lebih baik.


